• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

COVID-19 : Pjs Bupati Lampung Timur Revisi dan Pertegas Surat Edaran Tentang Himbaun Kegiatan Masyarakat ditengah pandemi Covid-19

DemokrasiNews
06/11/2020
in Advertorial, Kesehatan
COVID-19 : Pjs Bupati Lampung Timur Revisi dan Pertegas Surat Edaran Tentang Himbaun Kegiatan Masyarakat ditengah pandemi Covid-19

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Keputusan Pjs. Bupati Lampung Timur Ir.Fredy SM.MM mengeluarkan Surat Edaran bernomor 360/367/31-SK/XI/2020 tertanggal 04 November 2020 tentang penundaan kegiatan pengajian dan do’a bersama, untuk mencegah bertambahnya pasien positif Covid-19 menjadi interpretasi ditengah masyarakat akhirnya diralat dan kemudian point -pointnya dipertegas dengan dikeluarkannya keputusan Surat Edaran terbaru Nomor 360/369/31-SK/XI/2020 -tentang himbauan terkait kegiatan masyarakat yang berskala besar dan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan massa tertanggal 05 November 2020.

Dalam surat edaran tersebut, berkenaan dengan situasi perkembangan penyebaran Covid -19 di wilayah Lampung Timur yang semakin meningkat dengan ini diminta saudara (para Camat) untuk.

1. Menghimbau kepada masyarakat/penyelenggara kegiatan untuk menunda pelaksanaan kegiatan yang berskala besar dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan massa seperti :
a,  Pertemuan/event yang berskala besar.
b,  Kegiatan olahraga yang berskala besar.
c,  Pengajian Akbar/Do’a bersama yang berskala besar dan kegiatan keagamaan lainnya yang berskala besar.
d,  Aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa serta beresiko meningkatkan penyebaran Covid-19.

2. Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (Satu) dalam prakteknya sangat sulit untuk menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lampung Timur.

3. Agar Saudara (Camat)  melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini dengan berkoodinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Timur.

4. Surat Edaran ini bersifat mempertegas dan menyempurnakan Surat Edaran Bupati Lampung Timur Nomor 360/367/31-SK/XI/2020 tertanggal 04 November 2020 tentang Penundaan Kegiatan Pengajian/Do’a Bersama.

Sementara diberitakan sebelumnya Surat Edaran bernomor 360/367/31-SK/XI/2020 tertanggal 04 November 2020 sebagian masyarakat menilai keputusan terbitnya surat edaran tersebut merupakan intervensi khusus ditengah situasi Pilkada Lampung Timur. Disisi lain sebagian masyarakat juga menilai keputusan tersebut merupakan langkah tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung Timur yang angkanya makin meningkat.
Seperti yang diungkapkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Timur Akmal Fatoni yang juga Wakil Ketua DPRD setempat menuduh Pjs Bupati Lampung Timur Ir.Fredy SM. MM membuat gaduh masyarakat Lampung Timur karena telah mengeluarkan Surat Edaran himbauan penundaan pengajian atau do’a bersama.

Akmal Fatoni menerangkan, bahwaSurat Edaran himbauan penundaan pengajian atau doa bersama yang dikeluarkan oleh Pjs Bupati Lampung Timur membuat aturan yang diskriminatif. Menurutnya, dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, sama saja Pjs Bupati Lampung Timur telah menuduh secara sepihak bahwa Claster Baru Covid -19 di Lampung Timur hanya dari acara pengajian dan doa bersama.

Sementara Ali Johan Arif Ketua DPRD Lampung Timur yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan, Keputusan Pjs. Bupati Lampung Timur Ir.Fredy SM.MM mengeluarkan Surat Edaran tentang penundaan kegiatan masyarakat merupakan langkah tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur,” tegas Ali Johan Arif.

Ali Johan Arif menegaskan dan berharap Pjs Bupati Lampung Timur jangan sampai tidak konsisten dengan keputusan tersebut.” Saya meminta Pjs Bupati Lampung Timur harus tegas jangan sampai cucok cabut soal keputusan mengeluarkan surat edaran tersebut, hanya adanya desakan segelintir orang. Sebagai Bupati atau Kepala Daerah harus menjaga wibawa pemerintah jangan sampai martabatnya direndahkan dengan desakan sekelompok orang,” tegas Ali Johan. 

Ali Johan menambahkan,” tentunya keputusan Pjs Bupati Lampung Timur mengeluarkan Surat Edaran sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait Tim Gugus Tugas Kabupaten dan Kecamatan tentang perkembangan Covid-19 di masing – masing daerah. Sebab sebagai hasil laporan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur angkanya terus bertambah.Pekan lalu tercatat ada tiga puluhan orang positif Covid-19 dan sampai hari ini grafiknya bertambah menjadi 67 orang. Soal cluster terbaru penyebaran Covid-19 serta wilayah kecamatan dan desa mana, saya minta juru bicara Tim Gugus Tugas mengumumkan ke masyarakat serta media agar tidak di diplintir informasinya,” jelas Ali Johan Arif. (*)

Tim Redaksi DemokrasiNews 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan
Politik

Konferda PDIP Lampung Periode 2025-2030: Winarti Terpilih, Kepengurusan Baru Langsung Dikukuhkan

DemokrasiNews
06/12/2025
“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”
Desa

“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”

DemokrasiNews
06/12/2025
Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto
Advertorial

Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto

DemokrasiNews
04/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
100 Lansia di Lampung Timur Ikuti Prosesi Wisuda Sekolah Lansia Sidaya
Advertorial

100 Lansia di Lampung Timur Ikuti Prosesi Wisuda Sekolah Lansia Sidaya

DemokrasiNews
04/12/2025
27 Ranting Dibawahi, P3RI Regional 7 Perkuat Struktur Organisasi 2025–2030
Advertorial

27 Ranting Dibawahi, P3RI Regional 7 Perkuat Struktur Organisasi 2025–2030

DemokrasiNews
03/12/2025

Related News

Sidak Kedinas Koperindag, Sekdakab Tanggamus Minta Program Stimulus Untuk UMKM Segera Direalisasikan

Sidak Kedinas Koperindag, Sekdakab Tanggamus Minta Program Stimulus Untuk UMKM Segera Direalisasikan

18/11/2020
Buka GPDRR 2022, Presiden Jokowi Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Berkelanjutan Kebencanaan

Buka GPDRR 2022, Presiden Jokowi Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Berkelanjutan Kebencanaan

25/05/2022
Pilkada Lampung Timur, Dawam-Azwar Calon Kuat di Usung PKB dan Golkar

Pilkada Lampung Timur, Dawam-Azwar Calon Kuat di Usung PKB dan Golkar

11/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/