DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti Waniber melalui Vicon Vidio Confren bersama Dirjen Mendagri Pusat dan 8 Provinsi peserta Pilkades Desember 2020 mendatang.
Pada Confren yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Jum’at 16 Oktober 2020 tersebut didapat informasi bahwa pelaksanaan Pilkades serentak akan tetap di laksanakan setelah Pilkada Desember 2020.
“Pilkades secara serentak akan di laksanakan di bulan Desember setelah Pilkada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Jadi selesai Pilkada 9 Desember 2020, Pilakakon bisa berlanjut menyesuaikan hari dan waktu di daerah masing masing,” kata Asisten I, Faturrahman mewakili Bupati Tanggamus
Kemudian, terkait persoalan pembiayaan tergantung dukungan APBD setempat atau jika memungkinkan bisa juga menggunakan APBDES setempat. “Nanti kita tekankan di dalam revisi Permendagri baru, dan pelaporan hasil Pilkades dapat kami atur dengan waktu tertentu sehingga tahun 2021 persiapannya lebih matang dan terkendali,” ujarnya.
Selain Asisaten 1 Bidang Pemerintahan Paturrahman, hadir juga Asisten 2 Bidang Pembangunan Karjiono, Kabag Tapem Sarip Julkarnain, Kabid Kesra Kesehatan Wahyu, Sekcam Kotim dan Bidang Tipikor Polres Tanggamus.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri










