DEMOKRASINEWS, Lampung Timur-Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menghadiri Rapat Paripurna TK.I DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Kebijakan Umum Prubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan T.A 2020, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (22/09/2020).
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Forkopimda Lampung Timur, Sekretaris Daerah Syahrudin Putera, Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mansur Syah,Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Puji Riyanto, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Badrullah.
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan ringkasan proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Lampung Timur.
“Pertama Pendapatan Daerah, dibandingkan dengan APBD murni T.A 2020, pendapatan daerah diproyeksikan menurun sebesar Rp.191.249.935.190,17 atau menurun 8,28% yang bersumber dari pos Dana Perimbangan yang menurun sebesar 13%. Sedangkan untuk pos Pendapatan Asli Daerah dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan meningkat masing-masing sebesar Rp.3.302.081.634,26 dan Rp.15.462.770.000,00”.
Selanjutnya terkait belanja daerah berpedoman pada amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMKM.07/2020. Kebijakan belanja daerah rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur T.A.2020 diarahkan pada beberapa hal seperti belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak dengan mempertimbangkan sumber daya dan sisa waktu pelaksanaan, serta diarahkan keberbagai hal lainnya.
“Dengan memperhatikan arah kebijakan belanja daerah tersebut maka belanja tidak langsung pada RAPBD Perubahan T.A. 2020 ini diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 49.833.215.002,88 atau menurun 3,36℅ dari semula sebesar Rp. 1.481.402.580.987,17”.
“Selanjutnya terkait dengan kebijakan belanja langsung, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 72.238.455.912,03 atau menurun sebesar 7,57℅” kata Zaiful.
Dengan memperhatikan komposisi belanja tidak langsung dan belanja langsung tersebut, Zaiful menyampaikan bahwa total belanja daerah pada perubahan APBD T.A. 2020 diproyeksikan akan menurun sebesar Rp. 122.071.670.914,91 atau menurun 5,01℅.
“Terkait dengan pembiayaan daerah dari proyeksi semula sebesar 125 miliar mengalami lebih target sebesar Rp. 70.868.789.345,26 atau meningkat 56,70℅ sehingga menjadi Rp.195.868.789.345,26, dan untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 1.690.525.070,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah”, tegas Zaiful.
Rincian proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dimaksud dalam dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2020 tersebut,akan didiskusikan dan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Lampung Timur untuk selanjutnya dapat disepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor : Priyono DemokrasiNews
Discussion about this post