DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K,ST serahkan 391 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2020, ditiga kecamatan meyerahkan. Penyerahan di lakukan di GSG Desa Kunyaian, Marga Punduh, Pesawaran, Rabu (16/9/2020).
“Hari ini kita serahkan bantuan bedah rumah terhadap warga ditiga kecamatan, yaitu Kecamatan Marga Punduh sebanyak 183 unit, Punduh Pedada 56 unit dan Teluk Pandan 152 unit,” Kata Bupati.
Meski jumlah BSPS yang disalurkan belum maksimal, lanjut Bupati, setidaknya Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah berupaya agar masyarakat bisa mendapat bantuan tersebut ditengah pandemi Covid-19.
“Bantuan ini merupakan bukti kerja bersama, meskipun saya yakin belum mampu mengcover semua masyarakat kita, tapi yang pasti saya akan selalu berusaha agar masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah maupun pusat secara merata,” tukas Dendi.
Kepada masyarakat penerima bantuan, Bupati minta agar bantuan bisa dimanfaatkan sebagai pendorong. “Saya minta bisa digunakan sesuai kebutuhan. Lantaran bantuan tidak cukup jika di kerjakan sendiri, maka bentuknya swadaya, dimana asas gotong royong dan kebersamaan bisa di terapkan, agar bebannya semakin ringan,” jelasnya.
Dendi berharap bantuan dapat menjadi stimulan bagi masyarakat untuk hidup lebih baik. “Setelah rumahnya jadi kita harus sepakat rumah ini nantinya bisa menghasilkan inovasi, terobosan dan ide kreatif agar perekonomian kita lebih baik. Jadi tidak lagi memikirkan rumah mau roboh atau bocor, tapi lebih fokus pada peningkatan perekonomian,” pungkas Dendi.
H. Firman Rusli, Selaku Kepala Dinas PRKP Pesawaran menjelaskan bahwa bantuan tersebut sudah kesekian kalinya di peroleh Pemkab Pesawaran. “Sejak tahun 2017 hingga saat ini kita terus berupaya agar program BSPS ini bisa dirasakan masyarakat, dimana bantuan tersebut berupa uang Rp 17,5 juta,” terang Firman.
Namun, lanjutnya, mekanisme penyalurannya sudah berubah, bukan sepenuhnya uang, tapi penerima manfaat harus bermusyawarah guna menentukan bahan material yang dibutuhkan. “Karena, jika diberikan dalam bentuk uang, tidak menutup kemungkinan, keperuntukannya akan disalah gunakan,” pungkasnya.
Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri











