• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ayah di Lampung Tengah Tega Cabuli Anak Tirinya Berulangkali Saat Tidur

DemokrasiNews
24/07/2020
in Hukum & Kriminal
Ayah di Lampung Tengah Tega Cabuli Anak Tirinya Berulangkali Saat Tidur

Demokrasinews:Lampung Tengah – Seorang Ayah berinisial YA (41) warga Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah akhirnya meringkuk di tahanan Polsek setempat, pasalnya Ayah bejat ini tega mencabuli anak tirinya Bunga (17, nama samaran) hingga berulangkali.

Pelaku YA, di tangkap Polsek Bandar Mataram Polres Lampung Tengah yang dipimpin Iptu Jepri Syaifulah di dampingi Kanitres Aiptu Ali Abdulah dirumah pelaku, Rabu malam (22/7/2020).

“Pelaku sudah kita tangkap dan sekarang kita amankan di Mapolsek” jelas Kapolsek Iptu Jepri mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto saat di konfirmasi.

Kronologis kejadian, pelaku YA melakukan nafsu bejatnya terhadap anak tirinya sejak januari 2020. YA sudah puluhan kali melakukan pencabulan tersebut pada malam hari, saat penghuni rumah terlelap tidur.

“Pelaku melakukan nafsu bejatnya di kamarnya Bunga, atau kadang di ruang tamu rumah yang mereka tempati. Pelaku melakukan itu karena tidak tahan dengan kemolekan tubuh anak tirinya yang beranjak dewasa. Terakhir kali melakukan pencabulan 15 Juni lalu” jelas Kapolsek.

Tidak tahan atas perlakuan bejat ayah tirinya, Bunga menceritakan derita yang dialaminya kepada pacarnya. Kemudian pacarnya yang menyampaikan kepada ibu kandung Bunga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

YA pelaku pencabulan dibawah umur, di jerat dengan pasal 76d dan 76e Jo Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“YA diancam hukuman pidana maksimal dua puluh tahun kurungan penjara” ujar Kapolsek.

Pewarta: Fahmi

Print Friendly, PDF & Email

Tags: Ayah Cabuli Anak TiriPolres Lampung Tengah

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

6 Nakes Positif Corona, UPTD Puskesmas Gunung Pelindung Tutup

6 Nakes Positif Corona, UPTD Puskesmas Gunung Pelindung Tutup

12/02/2021
KPUD Pesawaran Hari Ini Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2020

KPUD Pesawaran Hari Ini Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2020

14/12/2020
Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

01/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/