DEMOKRASINEWS : Secara resmi melalui jaringan Daring Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarnoputri, pada Rabu siang (22/07/2020) menandatangani prasasti peresmian 20 kantor PDI Perjuangan di beberapa wilayah baik tingkat DPD maupun DPC.
Adapun peresmian kantor PDI Perjuangan yang diresmikan secara daring antara lain : DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi. Sedangkan untuk kantor DPC Kabupaten/Kota antara lain; Karangasem, Klungkung, Katingan, Gunung Mas, Kota Palangka Raya, Kota Palu, Sorong, Pasuruan, Sikka, Banggai, Banggai Laut, Kota Mataram, Sarolangun, Kulon Progo, Banyuwangi, dan Tuban.
Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga menandatangani Prasasti Tugu Patung Ir. Soekarno Monumen Mutiara Bangsa di Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam peresmian tersebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan PDI Perjuangan terus memastikan proses transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan aset Partai. “Pada hari ini ada 20 kantor Partai yang tersebar di seluruh Indonesia saya nyatakan menjadi bagian dari aset Partai yang bersifat tetap dan tidak boleh diperjualbelikan. Penataan aset Partai ini penting sebagai komitmen terhadap tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset Partai,” jelas Megawati.
Megawati menambahkan bahwa kantor partai adalah rumah rakyat. “Sesuai tradisi yang dulu dilakukan oleh Bung Karno maka Partai melakukan hal yang sama. Setiap hari Rabu dijadikan sebagai hari Partai untuk melakukan pendidikan politik dan kaderisasi. Hari Sabtu merupakan hari Partai yang difokuskan untuk turun dan menyatu dengan rakyat. Sekali lagi kantor partai adalah rumah rakyat maka dari itu seluruh kebijakan strategis digodok di Kantor Partai melalui Rapat Partai.
Sebab seluruh kantor partai tersebut dibangun dengan cara gotong royong. “Kalau PDI Perjuangan berbicara tentang perasaan Pancasila adalah gotong royong, maka hal tersebut muncul karena kepribadian bangsa yang suka tolong menolong. Gotong royong itu dinamis, kerja bersama dengan memikul tanggung jawab untuk kepentingan dan tujuan bersama. Ringan sama dijinjing berat sama dipikul. Jadi yang mengatakan perasan Pancasila itu gotong royong lalu dianggap mengganti Pancasila itu sama tidak memahami esensi gotong royong yang hidup di tengah rakyat.
Tim Liputan dan Redaksi DemokrasiNews











