• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Handphone di Warung Pecel, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Blambangan Umpu

DemokrasiNews
09/07/2020
in Hukum & Kriminal
Curi Handphone di Warung Pecel, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Blambangan Umpu

Demokrasinews:Way Kanan – Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan bekuk Dua tersangka curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan, Kamis (9/7/2020).

Dua tersangka yakni insial JU (27) Kampung Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah dan RS (15) Warga Kampung Bantan Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di depan salah satu warung di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan.

“Awalnya pelaku memesan pecel diwarung korban Yanti (33). Selanjutnya korban mengambil piring dibelakang, entah kenapa pelaku juga ikut masuk kedalam warung, karena curiga lalu korban memeriksa Handphone yang sedang cas, ternyata benar HP milik korban sudah tidak ada lagi” jelas Kapolres.

Menyadari ada yang hilang kemudian korban langsung berteriak maling dan mengejar tersangka diatas motor yang akan melarikan diri.

Sempat terjadi tarik menarik diatas motor antara korban dan tersangka, namun korban akhirnya terseret sekitar 10 meter hingga tersangka dapat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan sepeda motor honda CBR 150 R warna hitam merah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa 1(satu) unit Handphone merk OPPO A1K warna merah, jika di taksir dengan uang sebesar Rp 2 juta rupiah.

Kronologi penangkapan tersangka berawal pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB Tim Tekab 308 Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas),” Kata Kompol Edy Saputra.

Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu yang menerima laporan informasi mendatangi TKP, namun ditengah perjalanan melihat ciri ciri tersangka yang sebelumnya telah diinformasikan, melintasi petugas dari arah Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Umpu Semenguk Kampung Bumi Ratu hendak menuju Way Tuba.

Melihat demikian, petugas lansung berputar arah melakukan pengejaran dan tersangka berhasil diamankan di Kampung Umpu Bhakti namun pada saat dilakukan penangkapan salah satu dari tersangka insial JU berusaha melakukan perlawanan sehingga oleh petugas dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki bagian sebelah kiri.

Selanjunya tersangka di bawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan untuk dilakukan pengobatan, lalu tersangka dibawa ke mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbutannya tersangka dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” Ungkap Kapolsek.(*)

Pewarta: Ari Anggara
Editor : Andono

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram

Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, Amankan Sabu 13,67 Gram

15/07/2025
PWI Lampung Timur dan K3S Labuhan Ratu Gelar Sosialisasi Jurnalistik untuk Meningkatkan Kolaborasi Pendidikan dan Media

PWI Lampung Timur dan K3S Labuhan Ratu Gelar Sosialisasi Jurnalistik untuk Meningkatkan Kolaborasi Pendidikan dan Media

22/11/2024
DPC PDI Perjuangan Mesuji Gelar Diklat Pratama, Disiplin Harga Mati 

DPC PDI Perjuangan Mesuji Gelar Diklat Pratama, Disiplin Harga Mati 

14/05/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/